Daftar Nama Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Dipublikasikan oleh admin pada

Daftar Nama Penerjemah Tersumpah

Nama Penerjemah Tersumpah Kemenkumham – Jika Anda sedang mencari daftar penerjemah tersumpah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri, berikut beberapa tips untuk memperoleh daftarnya.

Apakah Anda ingin dokumen Anda di terjemahkan juga dilegalisir oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri? Saat menghubungi jasa penerjemah yang ingin Anda gunakan, pastikan untuk menanyakan nama lengkapnya. Namanya bisa dilihat di website ahu.go.id. Jika Anda sudah memiliki akun di website tersebut, Anda dapat melakukan pencarian dengan login ke website  dan memasukkan nama lengkap penerjemah yang layanannya ingin Anda gunakan di website. Jika namanya tidak ada, besar kemungkinan proses legalisasinya tidak dapat di proses.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah seseorang yang ahli dalam menerjemahkan bahasa asing ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, serta telah memperoleh sertifikat dari pemerintah Indonesia sebagai penerjemah resmi. Untuk memperoleh sertifikat sebagai penerjemah tersumpah, seorang penerjemah harus lulus serangkaian ujian yang diselenggarakan pemerintah. Apabila penerjemah mendapat nilai baik dan dinyatakan berhasil, penerjemah tersebut akan di ambil sumpahnya untuk menerjemahkan secara akurat dan jujur ​​sesuai isi dokumen aslinya. Setelah menyelesaikan serangkaian proses tes ujian, penerjemah diberikan izin dan sertifikat resmi penerjemah tersumpah, yang memastikan bahwa hasil terjemahannya sah secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan hukum.

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hubungi JIMS Penerjemah, perusahaan penyedia jasa penerjemah tersumpah di Jakarta. Alamat lengkapnya dapat ditemukan di website jims.co.id 

Daftar Nama – Nama Penerjemah Tersumpah

  1. Bapak Soesilo sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU 10 AH.40 AH.03.07.222 
  2. Bapak Eko sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Inggris atau sebaliknya dengan nomor SK  GUB DKI 1765/2006
  3. Bapak Stanis Baruk sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Perancis – Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-76 AH.03.07.2022
  4. Bapak Tabrani Solehudin sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Arab – Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-48 AH.03.07.2022
  5. Bapak Arief Maulany sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Jepang – Inggris atau sebaliknya dengan SK GUB DKI 527/1995
  6. Bapak Aman Logiman sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Mandarin – Inggris atau sebaliknya dengan SK GUB KDKI 2228/2001
  7. Bapak Prof. Dr Hendra Tanu Atmadja sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Mandarin – Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-72 AH.03.07.2022
  8. Bapak Tayasmen Kaka sebagai penerjemah Bahasa Indonesia – Jerman atau sebaliknya dengan SK GUB DKI 2280/22

Prosedur Pemesanan Penerjemah Online 

  1. Silakan kirimkan dokumen atau file Anda untuk diterjemahkan ke  0816-649-691 atau email ke jimspenerjemah@gmail.com.
  2. Silakan tulis deskripsi layanan terjemahan yang Anda butuhkan.
  3. Kami akan mengestimasi biaya dan waktu pemrosesan dengan mengirimkan surat penawaran kepada Anda.
  4. Jika Anda menerima surat penawaran kami dan membayar uang jaminan yang disepakati, kami akan melakukan segera penerjemahan dokumen Anda.
  5. Setelah dokumen terjemahan selesai, kami akan memberikan dalam format soft file dan hard file.
  6. Untuk hasil terjemahan, setiap halaman dicap dan ditandatangani oleh penerjemah tersumpah (dilegalisir), dan
  7. Jika dokumen sudah sesuai, kami akan mengirimkan hard file ke alamat Anda.

Selain kemudahan proses pemesanan yang kami tawarkan, harga yang kami tawarkan juga relatif terjangkau dan menawarkan proses penyelesaian yang cepat. Kami juga menawarkan jaminan uang kembali 100% jika dokumen terjemahan Anda ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan kedutaan negara tujuan.

Selain menyediakan Jasa Penerjemah Tersumpah, kami juga menyediakan jasa legalisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Notaris dan Kedutaan Besar, sehingga Anda tidak perlu khawatir dokumen akan digunakan di luar negeri. Cukup kirimkan semua dokumen yang diperlukan. Semua dokumen yang diperlukan untuk masa tinggal Anda di luar negeri mudah ditangani oleh tim kami JIMS Translator.

Baca Juga :


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *