Penerjemah Tersumpah​

Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah untuk menerjemahkan dokumen penting dan bersifat legal, seperti akta kelahiran, ijazah, perjanjian bisnis, dokumen perpajakan, dan lainnya. Sertifikat ini diperoleh melalui serangkaian ujian dan pelatihan yang ketat dan biasanya dilisensikan oleh lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah memiliki status hukum yang sama dengan dokumen asli dalam bahasa sumber. Oleh karena itu, hasil terjemahannya dapat digunakan untuk keperluan resmi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti urusan imigrasi, pendaftaran universitas, dan legalitas perusahaan di negara asing.
Jika Anda memerlukan penerjemah tersumpah untuk mendukung kebutuhan pribadi, pendidikan, atau bisnis, penting untuk memilih penerjemah yang berlisensi resmi dan memiliki pengalaman dalam jenis dokumen yang diperlukan.

Penerjemah tersumpah biasanya menerjemahkan berbagai jenis dokumen resmi yang memerlukan legalitas untuk digunakan dalam urusan hukum atau administrasi, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut beberapa jenis dokumen yang umum diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah:
Dokumen Pribadi:
- Akta kelahiran
- Akta nikah atau cerai
- Kartu keluarga
- Surat keterangan kematian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Paspor
Dokumen Akademik:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Sertifikat akademik
- Surat rekomendasi
- Surat penerimaan universitas
Dokumen Bisnis dan Korporasi:
- Akta pendirian perusahaan
- Laporan keuangan
- Surat perjanjian atau kontrak bisnis
- Surat izin usaha
- Laporan pajak dan dokumen perpajakan lainnya
Dokumen Hukum:
- Surat kuasa
- Putusan pengadilan
- Surat gugatan
- Perjanjian hukum lainnya
Dokumen Medis:
- Rekam medis pasien
- Surat keterangan kesehatan
- Dokumen klaim asuransi kesehatan
Dokumen Imigrasi:
- Visa dan dokumen pendukung
- Surat izin tinggal
- Surat izin kerja
- Dokumen adopsi
Setiap jenis dokumen ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh penerjemah tersumpah untuk memastikan bahwa hasil terjemahannya sah secara hukum dan dapat diterima oleh pihak berwenang yang memerlukannya.