Jasa Apostille
Apostille dan Legalisasi Notaris: Apa Bedanya?
Dalam dunia hukum dan administrasi internasional, dua istilah yang sering muncul saat mengurus dokumen resmi adalah Apostille dan Legalisasi Notaris. Keduanya memiliki fungsi yang mirip, yaitu memastikan keabsahan suatu dokumen agar dapat digunakan di luar negeri. Namun, perbedaan mendasar dalam prosedur, penerapan, serta negara tujuan sering kali membingungkan banyak orang. Read more…