Jasa Penerjemah Tersumpah Kedutaan

Dipublikasikan oleh admin pada

Jasa Penerjemah Tersumpah Kedutaan

Jasa Penerjemah Tersumpah Kedutaan – Dalam berbagai urusan internasional seperti studi, visa, kerja, maupun imigrasi, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah dokumen yang telah diterjemahkan secara resmi. Tidak semua terjemahan bisa diterima oleh pihak kedutaan mereka umumnya mewajibkan terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah. Oleh karena itu, menggunakan jasa penerjemah tersumpah kedutaan menjadi langkah penting demi kelancaran proses legalisasi dan keabsahan dokumen Anda.

Apa Itu Jasa Penerjemah Tersumpah Kedutaan?

Penerjemah tersumpah adalah individu yang telah lulus ujian kualifikasi dari lembaga resmi dan diambil sumpahnya oleh pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Terjemahan dari penerjemah tersumpah memiliki legalitas resmi yang diakui oleh lembaga dalam dan luar negeri, termasuk kedutaan besar negara lain.

Jasa penerjemah tersumpah untuk kedutaan secara khusus melayani penerjemahan dokumen-dokumen resmi yang akan diserahkan atau dilegalisasi di kedutaan. Ini mencakup:

  1. Akta kelahiran dan akta nikah
  2. Ijazah dan transkrip nilai
  3. Surat keterangan kerja
  4. Surat sponsor
  5. Dokumen imigrasi
  6. Surat kuasa
  7. Dokumen perjanjian atau kontrak
  8. Paspor, KTP, NPWP
  9. Dan dokumen penting lainnya

Mengapa Kedutaan Memerlukan Terjemahan oleh Penerjemah Tersumpah?

Kedutaan besar hanya menerima dokumen resmi yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, karena:

  1. Keabsahan Hukum: Terjemahan memiliki stempel dan tanda tangan resmi penerjemah tersumpah.
  2. Standar Internasional: Untuk menjaga kualitas dan konsistensi dokumen sesuai dengan bahasa hukum.
  3. Mudah Diproses: Mempercepat proses legalisasi, verifikasi, dan validasi dokumen oleh kedutaan.
  4. Diperlukan untuk Legalisasi dan Apostille: Dokumen akan diproses lebih lanjut untuk legalisasi di kementerian atau untuk proses apostille.

📌 Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Keunggulan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Kedutaan

1. Diterima oleh Seluruh Kedutaan Besar

Jasa ini menjamin dokumen Anda akan diterima oleh kedutaan negara tujuan karena telah memenuhi standar penerjemahan resmi.

2. Akurat dan Profesional

Penerjemah tersumpah memahami terminologi hukum dan administrasi yang digunakan dalam dokumen resmi.

3. Cepat dan Tepat Waktu

Layanan profesional biasanya menyediakan opsi express jika dokumen Anda bersifat mendesak.

4. Bisa Dikirim secara Digital dan Fisik

Beberapa penyedia jasa juga menyediakan layanan scan PDF bertandatangan elektronik, dan pengiriman dokumen fisik ke alamat Anda.

5. Bisa Diteruskan untuk Legalisasi

Beberapa kantor penerjemah tersumpah juga melayani pengurusan legitimasi, legalisasi, atau apostille ke instansi terkait.

Tips Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Keperluan Kedutaan

Agar dokumen Anda diproses dengan aman dan sah, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan Penerjemah Terdaftar Resmi di Kemenkumham
    Cari tahu apakah penerjemah memiliki SK resmi atau terdaftar sebagai penerjemah tersumpah.
  • Periksa Portofolio dan Pengalaman
    Semakin berpengalaman, semakin akurat hasil terjemahan dan sesuai konteks hukum.
  • Minta Contoh Hasil Terjemahan
    Anda bisa mengecek gaya bahasa dan format dokumen.
  • Layanan Tambahan (Legalisasi Kedutaan atau Apostille)
    Akan lebih praktis jika layanan mencakup pengurusan ke lembaga seperti Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan.

Proses Penerjemahan Tersumpah untuk Dokumen Kedutaan

Berikut alur umum jika Anda ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah:

  1. Kirim Dokumen Asli (scan PDF/JPEG)
  2. Verifikasi Jenis dan Jumlah Halaman
  3. Estimasi Biaya dan Waktu Pengerjaan
  4. Proses Penerjemahan dan Penyusunan Format Resmi
  5. Dokumen Dikirim dalam Format PDF atau Dicetak
  6. (Opsional) Pengurusan Legalisasi ke Kemenkumham/Kemenlu/Kedutaan

📌 Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Dokumen Pendidikan

Estimasi Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah

Biaya biasanya dihitung per halaman atau per kata, tergantung kompleksitas dan bahasa tujuan. Untuk bahasa populer seperti Inggris, tarif berkisar antara Rp85.000 – Rp150.000 per halaman, sedangkan untuk bahasa non-umum seperti Jerman, Belanda, Jepang, atau Arab bisa lebih tinggi.

Layanan express atau tambahan seperti legalisasi dan pengiriman dokumen fisik juga akan dikenai biaya tambahan.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Layanan Ini?

Anda perlu menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk kedutaan jika:

  1. Mengurus visa studi, visa kerja, atau visa imigrasi
  2. Mengikuti program beasiswa luar negeri
  3. Menikah atau menetap di luar negeri
  4. Mengurus legalisasi dokumen untuk keperluan hukum internasional
  5. Diperlukan oleh institusi pendidikan, kedutaan, atau pengadilan asing

Anda sedang butuh jasa penerjemah tersumpah untuk keperluan kedutaan?

  1. Terjemahan Resmi & Legalitas Dijamin
  2. Dikerjakan oleh Penerjemah Bersertifikat
  3. Proses Cepat, Bisa Kirim Online

Hubungi kami sekarang di https://jims.co.id dan whatsApps : 0816-649-691 untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik!


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *