Jasa Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu

✅ Resmi Kemenkumham ✅ Resmi Kemenlu ⚡ Proses 5–10 Hari 🔒 Tanpa Perlu Antre

Jasa Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu Jakarta — Resmi, Cepat & Terpercaya

Urus legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu tanpa perlu antre di kantor pemerintah. JIMS mengurus seluruh proses untuk Anda — mulai koordinasi, pengecekan status, hingga pengiriman dokumen hasil.

💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp

Apa Itu Legalisasi Kemenkumham?

Legalisasi Kemenkumham adalah proses pengesahan dokumen oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk memverifikasi keaslian tanda tangan pejabat, cap, dan lembaga yang menerbitkan dokumen. Legalisasi ini umumnya menjadi tahap kedua setelah legalisasi notaris, dan menjadi syarat wajib sebelum dokumen diproses ke Kemenlu atau Kedutaan Besar.

Apa Itu Legalisasi Kemenlu?

Legalisasi Kemenlu adalah pengesahan dokumen oleh Direktorat Konsuler Kemenlu RI yang menyatakan bahwa dokumen telah terlegalisasi secara sah dan siap digunakan untuk keperluan internasional. Legalisasi Kemenlu umumnya menjadi tahap akhir sebelum dokumen diserahkan ke Kedutaan Besar negara tujuan.

Alur Legalisasi Standar Dokumen untuk Luar Negeri

Untuk dokumen yang akan digunakan di negara non-Apostille:

1. Legalisasi Notaris 2. Kemenkumham ★ 3. Kemenlu ★ 4. Kedutaan Besar

Untuk negara anggota Apostille (AS, Australia, Jepang, dll), langkah 2–4 bisa diganti dengan satu proses Apostille. Pelajari Jasa Apostille Kemenkumham →

Dokumen yang Dapat Dilegalisasi

👤 Dokumen Pribadi

Akta kelahiran, akta perkawinan & perceraian, KK, SKCK, paspor

🎓 Dokumen Akademik

Ijazah semua jenjang, transkrip nilai, sertifikat kelulusan, surat keterangan akademik

⚖️ Dokumen Hukum

Akta pendirian perusahaan, AD/ART, surat kuasa notarial, perjanjian bisnis internasional

✈️ Dokumen Imigrasi

Dokumen pendukung visa kerja, surat sponsor, dokumen naturalisasi

Proses Pemesanan di JIMS

1

Kirim Dokumen

Kirim scan/foto dokumen via WhatsApp (0816-649-691) atau email jimstranslator@gmail.com.

2

Konsultasi & Cek Persyaratan

Tim kami memeriksa dokumen dan memberikan informasi lengkap tentang persyaratan, estimasi biaya, dan waktu pengerjaan.

3

Konfirmasi & Pembayaran

Setelah Anda setuju dengan penawaran, lakukan transfer bank untuk memulai proses.

4

Pengurusan Resmi

Tim kami mengurus seluruh proses di Kemenkumham dan Kemenlu, termasuk koordinasi dan pengecekan status.

5

Dokumen Selesai & Dikirim

Hasil legalisasi dikirim ke alamat Anda di seluruh Indonesia atau bisa diambil di kantor kami.

Tarif Jasa Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu

Rp 400.000
per dokumen

Sudah mencakup biaya pengurusan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Tersedia harga paket untuk Notaris + Kemenkumham + Kemenlu — hubungi kami.

Pertanyaan Umum

Apakah semua dokumen harus melalui Kemenkumham dan Kemenlu?
Tidak semua. Untuk negara anggota Apostille seperti AS, Inggris, Australia, dan sebagian besar Eropa, proses ini bisa digantikan dengan apostille. Konsultasikan terlebih dahulu dengan tim kami.
Berapa lama proses legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu?
Estimasi 5–10 hari kerja untuk proses reguler, tergantung antrian di instansi terkait. Tersedia layanan ekspres dengan biaya tambahan.
Apakah dokumen perlu diterjemahkan tersumpah terlebih dahulu?
Tergantung persyaratan instansi tujuan. JIMS menyediakan layanan terjemahan tersumpah dan legalisasi dalam satu paket.
Apakah bisa mengurus Kemenkumham saja tanpa Kemenlu?
Bisa. Beberapa instansi hanya mensyaratkan legalisasi Kemenkumham. Tim kami akan menganalisis kebutuhan dokumen Anda dan merekomendasikan tahapan yang sesuai.

Siap Urus Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu?

Tanpa antre, tanpa ribet. JIMS urus semuanya untuk Anda.

💬 Hubungi JIMS Sekarang

Client Work With Us

Article News

Artikel terbaru tentang seputar jasa penerjemah tersumpah