Jasa Sworn Translator
Jasa Sworn Translator – Translator jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia artinya juru bahasa yakni seseorang yang memiliki kemampuan khusus untuk mengalihbahasakan dari suatu dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang tepat dengan sesuai kaidah penerjemahan yang berlaku. Sementara itu sworn translator jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia adalah Juru bahasa tersumpah atau juru bahasa resmi. Sworn translator yaitu seseorang yang telah memiliki SK untuk mengalihbahasakan dari suatu dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang tepat dengan sesuai kaidah penerjemahan yang berlaku.
Dengan demikian terdapat perbedaan antara Translator dan Sworn Translator yakni terletak pada kepemilikan Surat Keputusan sebagai Penerjemah Tersumpah. Surat keputusan sworn translator dari Gubernur DKI Jakarta Kedutaan, maupun konsulat. Hal ini untuk memudahkan validasi hasil sworn translator mereka nantinya.
Jasa Penerjemah Resmi
Penerjemah resmi atau tersumpah artinya adalah penerjemah yang mempunyai kewenangan untuk memberikan stempel tersumpah. Dia sudah mendapat legalitas berupa surat SK-Gubernur DKI Jakarta. Penerjemah Resmi sangatlah berbeda dengan penerjemah biasa. Jika penerjemah biasa hanya dapat digunakan untuk keperluan-keperluan non-legal seperti tugas kuliah, keperluan artikel. Sedangkan penerjemah tersumpah atau jasa penerjemah resmi dokumen hasil terjemahanya dapat di gunakan untuk keperluan legal seperti persidangan, syarat pendaftaran beasiswa, syarat untuk menikah dengan WNA, kemudian untuk penerjemahan kontrak antar perusahaan.
Kenapa Harus Penerjemah Tersumpah?
Mungkin banyak kalangan yang bertanya, mengapa dalam upaya mencari menerjemah perlu menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah? Pada dasarnya, layanan penerjemah yang memiliki legalitas dari Kemenkumham untuk menerjemahkan dokumen penting yang bersifat legal dan berhubungan dengan hukum. Misalnya adalah akta kelahiran, surat pernikahan, dan surat cerai. Hasil terjemahan dari dokumen resmi tersebut akan mendapatkan stempel oleh penerjemah tersumpah agar memiliki legalitas yang sama dengan dokumen aslinya.
Kenapa Harus JIMS?
JIMS Penerjemah menjadi satu-satunya kantor jasa penerjemah tersumpah yang menjadi rekomendasi pengguna jasa penerjemah Jakarta. Kantor ini sudah lama membantu pengacara, pengusaha, dosen dan mahasiswa untuk menerjemahkan dokumen-dokumen pentingnya.
Selain itu, kantor ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen 100%. Ini lah yang dijadikan pertimbangan khusus saat memilih jasa penerjemah. JIMS Penerjemah juga sudah terkenal dengan loyalitas menjaga kualitas penerjemahan. Sehingga sudah banyak pelanggan yang loyal menerjemahkan dokumen di layanan penerjemah tersumpah ini.
Dokumen Penerjemah
JIMS Penerjemah terbiasa mengerjakan dokumen hukum dan dokumen umum, antara lain sebagai berikut :
- Kartu Keluaarga (KK) : Dokumen ini untuk keperluan keluarga yang akan tinggal di luar negeri
- KTP : Dokumen KTP guna keperluan kelengkapan persyaratan setiap akan ke luar negeri
- Akte Lahir : Dokumen Akte Lahir untuk kepentingan orang Indonesia yang hendak menikah dengan orang asing, orang yang tinggal di luar negeri dan bekerja di luar negeri
- Surat Keterangan Lajang : Dokumen Surat Keterangan Masih Lajang untuk keperluan perlengkapan syarat menikah dengan orang asing
- Ijazah : Dokumen Ijasah untuk keperluan pelajar Indonesia yang hendak melanjutkan studi S1 atau S2 di luar negeri
- Transkrip Nilai : Dokumen Transkip Nilai diterjemahkan untuk keperluan perlengkapan syarat tambahan melanjutkan studi di luar negeri
- Surat Kuasa : dokumen surat kuasa untuk keperluan memberikan kuasa khusus dalam bahasa tertentu untuk keperluan tertentu
- Referensi Bank : Dokumen Referensi Bank untuk jaminan keuangan orang yang hendak kuliah di luar negeri
- Surat Kematian : Dokumen Surat Kematian untuk orang yang hendak mengurus hak seseorang di luar negeri yang sudah meningaal
- Akta Waris : Dokumen Akta Waris untuk keperluan mengurus hak orang yang sudah meninggal di luar negeri
- Legalisir Kedutaan Besar : adalah legalisir dokumen yang bertujuan untuk keabsahan dari kedutaan Besar Negara Tertentu
- Dokumen Legal : adalah dokumen putusan untuk keperluan persidangan.
Dokumen tersebut dikerjakan oleh penerjemah tersumpah resmi. Sehingga dokumen terjemahan berlaku di lembaga pemerintah di Negara bahasa tertentu. Dengan demikian dokumen tersebut lembaga negara lain lebih mudah memahami isi dokumen tanpa bertanya kepada pihak yang bersangkutan.
Keunggulan JIMS
JIMS Merupakan Sebuah Perusahaan Jasa Penerjemah Yang Sudah Mendapatkan Surat Sertfikat dari SK Gubernur DKI Jakarta Sebagai Penerjemah Tersumpah.
- Perusahaan resmi yang bergerak dalam bidang terjemah bahasa
- Tim Penerjemah adalah penerjemah profesional yang tersumpah
- Terjemahan mudah dibaca, akurat menggunakan kaidah grammer negara bersangkutan
- Hasil terjemahan tersumpah akan mendapatkan cap basah dan tanda tangan penerjemah
- Mudah dan cepat untuk menggunakan jasa kami
- Gratis Revisi dan kami berani menjamin 100 persen
- Kerahasiaan dokumen terjamin aman
- Tersedia penerjemah express dokumen anda selesai kurang dari 24 jam
- Waktu pengerjaan sesuai keperluan
- Servis antar jemput dokumen
- Harga Kompetitif.
Terimakasih sudah mau membaca artikel kami mengenai Jasa Sworn Translator, jika kalian semua mau menerjemahkan suatu dokumen langsung saja pihak kami melalu admin kami via E-mail: jimspenerjemah@gmail.com atau Whatsapp Ke : 0816-649-691 atau Telp: +6221 3971 1333 dan kini JIMS Penerjemah sekarang sudah ada yah di Tokopedia dan Shopee.
0 Komentar