Apakah Translator Masih Menggunakan Google Translate?

Dipublikasikan oleh admin pada

Apakah Translator Masih Menggunakan Google Translate

Apakah Translator Masih Menggunakan Google Translate – Sebagai penerjemah, salah satu skill yang diperlukan adalah melakukan riset makna kata tertentu dan mencari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Google Translate umumnya diperlakukan sebagai kamus karena cukup praktis dan lengkap. Tapi dari pengalaman seorang penerjemah, konteks dan topik terjemahan sangat berpengaruh dalam pilihan kata. Jadi ketentuan yang ditemukan dari Google Translate kadang bisa sangat salah kaprah untuk banyak topik spesifik.

Oleh karena itu, kebanyakan kolega penerjemah tidak berani memasukkan satu paragraf atau bahkan sekadar satu kalimat penuh ke dalam Google Translate karena perbedaan topik bisa menjadikan maknanya sangat menyimpang. Belum lagi susunan kalimat dalam bahasa Inggris memiliki banyak perbedaan dengan bahasa Indonesia, sehingga kalimat yang dihasilkan mesin (termasuk Google Translate) sering terasa tidak natural dalam konteks Bahasa Indonesia.

Intinya, Ya, seorang penerjemah profesional masih menggunakan Google Translate atau apa pun kamus online yang mudah diakses, karena penerjemah harus akrab dengan teknologi yang membantu pekerjaannya, namun tetap harus melakukan riset dengan memperhatikan konteks dan topik materi yang diterjemahkan untuk bisa memberikan hasil yang akurat dan terasa natural dibaca dalam bahasa Indonesia.

Tetapi, Anda semua tenang dan tidak perlu khawatir dengan penerjemah di Kantor kami, karena penerjemah di kami sudah profesional dan sudah mempunyai sertifikat sekaligus sudah terdaftar di SK Gubernur DKI Jakarta.

Mungkin kalian bertanya kenapa harus menggunakan jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen? kan sudah ada google translate dan aplikasi penerjemah lainya? Nah, pertanyaan ini masih sangat banyak beredar di masyarakat karena kurangnya pengetahuan tentang penggunaan kosa kata dalam bahasa negara lain. Berikut simak penjelasanya tentang jasa penerjemah.

Kenapa Harus Menggunakan Jasa Penerjemah?

Jasa penerjemah merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa terjemah baik itu penerjemah dokumen ataupun penerjemah lisan (interpreter) untuk dokumen yang di terjemahkan oleh perusahaan jasa penerjemah di terjemahkan secara manual oleh sumber daya manusia yang ahli dalam bidang bahasa asing dan tentunya sudah berpengalam sehingga hasil terjemahnya sudah pastikan rapi dan grammar atau vocab tidak berantakan berbeda dengan hasil terjemah melalui aplikasi, hasil terjemah aplikasi atau software memiliki grammar yang berantakan dan susah di pahami maksud dari hasil terjemahnya. Sehingga banyak perusahaan lebih memilih menggunakan jasa penerjemah di bandingkan dengan menggunakan aplikasi atau Google Translate untuk menerjemahkan dokumen perusahaannya.

Dokumen Yang Biasa Di Terjemahkan

  1. Kartu Keluaarga (KK) : Dokumen ini untuk keperluan keluarga yang akan tinggal di luar negeri
  2. KTP : Dokumen KTP guna keperluan kelengkapan persyaratan setiap akan ke luar negeri
  3. Akte Lahir : Dokumen Akte Lahir untuk kepentingan orang Indonesia yang hendak menikah dengan orang asing, orang yang tinggal di luar negeri dan bekerja di luar negeri
  4. Surat Keterangan Lajang : Dokumen Surat Keterangan Masih Lajang untuk keperluan perlengkapan syarat menikah dengan orang asing
  5. Ijazah : Dokumen Ijasah untuk keperluan pelajar Indonesia yang hendak melanjutkan studi S1 atau S2 di luar negeri
  6. Transkrip Nilai : Dokumen Transkip Nilai diterjemahkan untuk keperluan perlengkapan syarat tambahan melanjutkan studi di luar negeri
  7. Surat Kuasa : dokumen surat kuasa untuk keperluan memberikan kuasa khusus dalam bahasa tertentu untuk keperluan tertentu
  8. Referensi Bank : Dokumen Referensi Bank untuk jaminan keuangan orang yang hendak kuliah di luar negeri
  9. Surat Kematian : Dokumen Surat Kematian untuk orang yang hendak mengurus hak seseorang di luar negeri yang sudah meningaal
  10. Akta Waris : Dokumen Akta Waris untuk keperluan mengurus hak orang yang sudah meninggal di luar negeri
  11. Legalisir Kedutaan Besar : adalah legalisir dokumen yang bertujuan untuk keabsahan dari kedutaan Besar Negara Tertentu
  12. Dokumen Legal : adalah dokumen putusan untuk keperluan persidangan.

Dokumen tersebut dikerjakan oleh penerjemah tersumpah resmi. Sehingga dokumen terjemahan berlaku di lembaga pemerintah di Negara bahasa tertentu. Dengan demikian dokumen tersebut lembaga negara lain lebih mudah memahami isi dokumen tanpa bertanya kepada pihak yang bersangkutan.

Nah, bagi kalian yang baru mengetahui tentang jasa penerjemah alangkah baiknya pilihlah penerjemah yang telah lama beroperasi dan terbukti kualitasnya seperti JIMS Penerjemah karna pengalaman juga sangat menentukan kualitas hasil terjemah. Bagi Anda ingin menggunakan Jasa kami silahkan hubungi segera melalui Admin kami di E-mail: jimspenerjemah@gmail.com atau Whatsapp Ke : 0816-649-691 atau Telp: +6221 3971 1333 


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *