Apakah Dokumen Tersumpah Ada Batasnya?

Apakah Dokumen Tersumpah Ada Batasnya – Pernahkah Anda mendengar istilah dokumen tersumpah saat mengurus berkas penting untuk keperluan luar negeri atau administrasi resmi? Banyak orang yang baru pertama kali menggunakan layanan penerjemah tersumpah bertanya-tanya, apakah dokumen tersumpah memiliki batas waktu atau masa berlaku tertentu?
Pertanyaan ini penting, terutama bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, karyawan yang sedang mengurus visa kerja, atau perusahaan yang membutuhkan dokumen hukum dalam bahasa asing. Mengetahui apakah dokumen tersumpah memiliki batas waktu bisa membantu Anda menghindari kesalahan administratif dan keterlambatan proses legalisasi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa itu dokumen tersumpah, apakah hasil terjemahan tersebut memiliki batas waktu berlaku, dan kapan sebaiknya Anda melakukan penerjemahan ulang agar tetap diakui secara sah oleh lembaga terkait.
Apa Itu Dokumen Tersumpah?
Dokumen tersumpah adalah hasil terjemahan resmi yang dikerjakan oleh penerjemah tersumpah seseorang yang telah lulus ujian kualifikasi dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau lembaga berwenang.
Ciri khas dokumen tersumpah adalah:
- Memiliki cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah.
- Disertai pernyataan keaslian terjemahan.
- Diakui secara hukum oleh lembaga pemerintah maupun institusi internasional.
Beberapa contoh dokumen yang sering diterjemahkan secara tersumpah antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Akta kelahiran, surat nikah, dan KTP
- Dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, dan surat kuasa
- Dokumen perusahaan: SIUP, akta pendirian, laporan keuangan, dan lain-lain
Apakah Terjemahan Tersumpah Berlaku Selamanya?
Secara prinsip, dokumen hasil penerjemah tersumpah tidak memiliki masa kedaluwarsa. Terjemahan tersebut akan tetap sah selama isi dokumen aslinya tidak berubah dan lembaga penerima masih mengakuinya.
Namun, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:
- Perubahan pada dokumen asli
Jika ada perubahan data pada dokumen asli (misalnya nama, alamat, atau status hukum), maka terjemahan sebelumnya otomatis tidak berlaku dan perlu diperbarui. - Aturan lembaga penerima
Beberapa universitas, kedutaan, atau lembaga pemerintah membatasi usia dokumen. Misalnya, mereka hanya menerima dokumen yang diterjemahkan dalam 6 atau 12 bulan terakhir. - Perubahan regulasi penerjemah tersumpah
Kadang, negara tujuan mengharuskan penerjemah tersumpah yang terdaftar di lembaga tertentu. Jadi, jika penerjemah lama sudah tidak aktif atau belum terdaftar di sistem mereka, dokumen bisa diminta untuk diterjemahkan ulang.
Contoh Kasus: Batas Waktu Dokumen Tersumpah di Beberapa Negara
Beberapa negara memiliki ketentuan berbeda mengenai masa berlaku dokumen tersumpah:
- Amerika Serikat: Tidak mengatur batas waktu, tetapi dokumen harus mencerminkan data terkini.
- Australia dan Selandia Baru: Biasanya meminta dokumen resmi tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerjemahan.
- Korea Selatan dan Jepang: Sering kali mensyaratkan dokumen akademik diterjemahkan ulang jika sudah lebih dari 6 bulan.
- Uni Eropa: Umumnya menerima dokumen tersumpah tanpa batas waktu, selama format dan tanda tangan masih sesuai standar hukum.
Jadi, penting untuk memeriksa syarat dari lembaga penerima sebelum mengajukan dokumen.
Tips Agar Dokumen Tersumpah Tetap Berlaku Sah
Untuk memastikan dokumen tersumpah Anda tidak ditolak, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Gunakan penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar di Kemenkumham.
- Pastikan informasi pada dokumen asli sudah final sebelum diterjemahkan.
- Simpan salinan digital dan fisik dokumen tersumpah untuk menghindari kehilangan.
- Jika dokumen lama, cek kembali ke lembaga penerima apakah masih valid.
- Jika diperlukan, minta penerjemah untuk menambahkan tanggal penerjemahan terbaru.
Dengan langkah ini, Anda tidak perlu khawatir dokumen Anda ditolak karena dianggap kadaluarsa.
Peran Penerjemah Tersumpah dalam Keabsahan Dokumen
Penerjemah tersumpah bukan hanya menerjemahkan kata demi kata, tetapi juga memastikan keabsahan dan keakuratan isi dokumen. Setiap hasil terjemahan mereka memiliki nilai hukum yang sama dengan dokumen aslinya.
Oleh karena itu, memilih penerjemah tersumpah yang berpengalaman dan terpercaya menjadi kunci. Mereka memahami standar hukum, format resmi, dan persyaratan administrasi yang berlaku di dalam dan luar negeri.
Kapan Perlu Membuat Ulang Terjemahan Tersumpah?
Anda disarankan untuk menerjemahkan ulang dokumen tersumpah dalam kondisi berikut:
- Dokumen asli telah diperbarui atau direvisi.
- Lembaga penerima meminta versi terbaru.
- Negara tujuan memiliki regulasi baru terkait format atau penerjemah.
- Penerjemah tersumpah sebelumnya sudah tidak aktif.
Dengan memperbarui terjemahan, Anda memastikan semua data sesuai dan tidak menimbulkan masalah administratif.
Jika Anda membutuhkan layanan penerjemah tersumpah terpercaya untuk berbagai dokumen akademik, hukum, perusahaan, atau pribadi. JIMS Translator siap membantu Anda.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang melalui: https://jims.co.id atau Whatsapps : 0816-649-691
0 Komentar